AMBON, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Ambo Intan Karate menyampaikan penjelasan soal kasus pernikahan putrinya yang masih duduk di bangku SMP dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten.
Ambo mengatakan pernikahan putrinya NK dengan sang ustaz itu bukan karena dipaksa tetapi atas keingininan putrinya sendiri.
“Ada keinginan dia pingin menikah dan kita orangtua membiarkannya begitu ya sudah, sebagai orangtua terpaksa kita nikahkan daripada dia terjebak dalam perbuatan yang tidak-tidak,” kata Ambo kepada Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Siswi SMP di Buru Selatan Dinikahkan dengan Tokoh Agama, Guru dan Temannya Unjuk Rasa
Pernikahan atas keinginan putrinya, sudah jodoh
Ambo meminta agar pernikahan putrinya itu tidak perlu dibesar-besarkan karena putrinya telah siap untuk menikah dan pernikahan itu juga keinginan putrinya sendiri.
“Begitu saja sebenarnya kenapa harus dibesar-besarkan,” ujarnya.
Saat disinggung soal perkenalan antara putrinya dengan sang suami, Ambo hanya mengatakan itu sudah jodoh.
“Memang sudah jodohnya, itu namanya jodoh, kematian siapa yang bisa lari daripada itu,” katanya.
Baca juga: Wali Murid di Sini Bilang Ngapain Sekolah Daring, Lebih Baik Dinikahkan Saja
Dapat petunjuk nikahkan putrinya dengan ustaz melalui mimpi
Ambo mengaku sebelum menikahkan putrinya dengan sang ustaz, ia juga telah mendapatkan petunjuk melalui mimpi.
Setelah itu, ia kemudian menemui kepala sekolah untuk membicarakan rencana pernikahan anaknya itu.
“Iya namanya orang hidup ada guru kan begitu ada bisaro-bisaro ada apa begitu ada, tapi itu masalah pribadi lah, iya (mimpi) insya Allah ada,” ujarnya.
Baca juga: Cerita di Balik Pernikahan Pelajar SMP, Belum Ingin Nikah tetapi Terdesak (1)