Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Untuk Apa Menyesal...

Kompas.com - 09/10/2021, 18:26 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com- Brigjen TNI Junior Tumilaar dibebastugaskan sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.

Junior kini ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca juga: Usai Surati Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Dipindahkan Jadi Staf KSAD

Pencopotan Junior terkait surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Baca juga: Surat Brigjen TNI soal Penangkapan Warga Buta Huruf Viral, Ini Kata Polda Sulut dan Kodam Merdeka

Terkait pencopotannya itu, Junior mengatakan, sudah mengetahui yang dilakukannya akan memiliki risiko.

"Istilah dicopot itu terlalu keras ya. Tapi sekali lagi, sesuatu hal yang dilakukan oleh saya menyurat kepada Kapolri ya pasti ada risikonya. Risikonya ya pasti kalau mau ditemukan dalam tulisan hukum disiplin militer dengan hukum pidana militer, pasti ada semuanya. Saya siap laksanakan itu," ujar Junior dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).

Termasuk, kata Junior, pencopotan dirinya dari Inspektur Kodam XIII Merdeka saat menyampaikan surat terbuka ke Kapolri.

"Ya, kita kan didik. Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya
hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara. Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," ujar Junior.

"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar
dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesautu yang dikorbankan." ucap Junior menambahkan.

Halaman:
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com