PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan status siaga darurat bencana hingga 31 Desember 2021.
Penetapan tersebut karena adanya prakiraan cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan Sumbar akan dilanda cuaca ekstrem dengan hujan deras hingga Desember.
Baca juga: Di Balik Hattrick Emas Atlet Binaraga Sumbar Iwan Samurai di PON, Ada Utang yang Melilit
"Pak Gubernur sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).
Erman menyebutkan, surat tertanggal 7 Oktober itu sudah diedarkan ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar.
Menurut Erman, dengan ditetapkannya status itu, maka kabupaten dan kota diminta melakukan siap siaga bencana.
Salah satunya adalah melakukan sosialisasi mitigasi bencana kepada warga yang rawan terdampak bencana.
"Kita imbau kabupaten dan kota melalukan sosialisasi mitigasi bencana pada warga yang rawan seperti di daerah aliran sungai, warga yang tinggal di areal perbukitan dan lainnya," kata Erman.
Selain itu, kata Erman disiapkan semua peralatan dan kebutuhan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
"Bencana bisa kapan saja datangnya. Apalagi BMKG sudah mengeluarkan peringatan bahwa daerah Sumbar akan dilanda cuaca ekstrem," jelas Erman.
Erman menyebutkan, dalam beberapa minggu belakangan ada sejumlah daerah di Sumbar yang dilanda banjir dan longsor.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 8 Oktober 2021
Daerah tersebut adalah Padang, Padang Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.
"Bahkan sudah merenggut jiwa delapan orang warga di Padang Pariaman. Untuk itu, kita imbau warga selalu waspada," jelas Erman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.