NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk meluncurkan dua mobil kesatria sosial. Mobil tersebut bisa dimanfaatkan warga kurang mampu secara cuma-cuma alias gratis.
Mobil tersebut diluncurkan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi di halaman Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Nganjuk, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Pria yang Rusak Patung Garuda Pancasila di Nganjuk Ternyata ODGJ
“Kita siapkan yang namanya mobil kesatria sosial, ini berkaitan dengan penanganan sosial apapun,” jelas Kang Marhaen usai peluncuran, Jumat.
Mobil kesatria sosial merupakan inovasi Dinsos PPPA Nganjuk untuk penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk kalangan kurang mampu secara ekonomi.
“Paling tidak untuk penanganan mereka yang anjal (anak jalanan). Kemudian orang yang miskin misalnya tidak bisa berobat perlu penjemputan ke faskes. Terus kemudian yang (berstatus ODHA), gepeng, ODGJ,” tuturnya.
“Sehingga katakanlah ada permalahan sosial di jalan atau mungkin tetangga atau yang lain, maka bisa kontak. Maka tim ini akan turun ke lokasi, dan nanti akan kita berikan solusi-solusi yang humanis,” lanjut dia.
Kepala Dinsos PPPA Nganjuk, Nafhan Tohawi menambahkan, peluncuran dua mobil kesatria sosial ini tak lain untuk memfasilitasi kalangan PPKS yang membutuhkan bantuan mobilitas.
“Dengan tujuan kita melayani masyarakat atau memperhatikan masyarakat miskin terutama kayak anjal, gepeng, terus ODGJ yang di pinggir-pinggir jalan dan sebagainya,” jelas Nafhan.
Dalam pelaksanaannya, kata Nafhan, program ini tak hanya memberikan layanan ke warga yang meminta bantuan.
“Bisa juga kita berinisiatif sendiri untuk mengevakuasi apalagi mungkin gepeng atau orang terlantar itu sakit,” sebut Nafhan.
Nafhan memastikan layanan mobil kesatria sosial yang diluncurkan ini gratis. Adapun pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Viral, Video Pria Rusak Patung Garuda Pancasila Sambil Teriak PKI di Nganjuk
“Kita memanfaatkan dana dari APBD Kabupaten Nganjuk untuk masalah operasionalnya, meskipun ini belum sempurana,” papar dia.
Adapun untuk mengakses layanan ini, PPKS bisa menghubungi nomor kontak 082160611869 atau 08113150727.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.