BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang yang mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Surabaya diduga memeras nelayan yang sedang membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Karangsari, Kota Blitar.
Ketiga pelaku tersebut berinisial AR (51), AS (52), dan IS (43). Mereka ditangkap beberapa jam setelah memeras nelayan dan mendapat uang Rp 3 juta.
"Pelaku berlagak sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa korban ke Polres Blitar," ujar Kapoles Blitar AKBP Adhitya Panji Anom pada konferensi pers, Jumat (8/10/2021).
Modus operandi
Adhitya menjelaskan, ketiga pria itu melakukan pemerasan dengan cara mendatangi nelayan bernama Endik yang sedang mengisi solar ke dalam beberapa drum yang dimuat di atas pikap.
Para pelaku menanyakan kegunaan solar itu kepada Endik. Endik, kata Adhitya, menyebut solar itu akan digunakan untuk bahan bakar kapal penangkap ikan.
Baca juga: Masuk Kategori PPKM Level 1, Kota Blitar Uji Coba Penerapan New Normal
"Lantas salah satu dari mereka menimpali 'ayo melu neng Polres (ayo ikut ke Polres)'," tuturnya.
Mendengar itu, Endik meminta waktu menelpon bos nelayan bernama Rianto dan membiarkan salah satu dari ketiga orang itu berbicara langsung dengan Rianto.
Adhitya menambahkan, ketiga orang itu meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Rianto sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan perkara tersebut. Namun, Rianto menawar menjadi Rp 3 juta dan akhirnya disetujui pelaku.
Setelah melakukan transfer uang senilai Rp 3 juta ke sebuah rekening bank yang diberikan pelaku. Rianto melapor ke Polsek Wonotirto.
Beberapa jam kemudian, kata Adhitya, Satreskrim Polres Blitar memburu pelaku dan menangkap mereka di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.