SAMARINDA, KOMPAS.com - Penambang batubara ilegal secara leluasa berunding dengan warga Muang Dalam di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berkali-kali sejak Sabtu (25/9/2021) malam.
Pengakuan seorang sumber di lokasi, pertemuan yang digelar terbuka itu, usai warga menolak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Sumber ini meminta identitasnya ditutupi demi keselamatan.
Dia menuturkan setidaknya sudah tiga kali penambang ilegal berunding dengan warga. Pertama pada Sabtu (25/9/2021) malam, ketika puluhan warga bergerak secara spontan mengadang truk saat para penambang ilegal hendak mengangkut batu bara di lokasi tersebut.
Pengadangan itu membuat batubara tertahan di titik galian.
Baca juga: Cerita di Balik Warga Samarinda Ramai-ramai Adang Truk Saat Hauling Batubara
Hari berikutnya, penambang bergerak leluasa melobi dan mengajak warga berunding demi mengeluarkan batubara ilegal itu. Pertemuan kembali digelar Kamis (30/9/2021) di salah rumah warga setempat.
Karena hanya dihadiri sebagian warga dan beberapa ketua RT, pertemuan tersebut tak menghasilkan keputusan apapun.
Perwakilan warga yang hadir meminta diagendakan ulang dengan melibatkan banyak warga dan digelar pada Sabtu (2/10/2021).
Dokumentasi foto dan video yang diterima Kompas.com pertemuan terakhir ini dibanjiri puluhan warga terlebih ibu-ibu. Mereka gencar menolak. Menurut sumber tersebut, dua pertemuan terakhir dihadiri tiga personel polisi.
"Intinya mereka (penambang ilegal) minta warga beri kesempatan mereka keluarkan batu bara yang sudah digali dan diberi kompensasi uang," ungkap sumber tersebut kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Sumber ini bilang sampai saat ini warga tetap menolak ada aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
Dari runutan kejadian itu, para penambang ilegal tidak tersentuh hukum dari aparat polisi.
Padahal, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, sudah menyatakan aktivitas tambang di lokasi tersebut ilegal.
Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra bilang hasil peninjauan lapangan aktivitas tambang di Muang Dalam, Lempake semuanya berada di luar konsesi tambang.
"Artinya ilegal," ungkap dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Orangutan Melintas di Jalan Tambang Batubara Kaltim
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena klaim baru tahu informasi pertemuan warga dengan penambang ilegal ketika dikonfirmasi Kompas.com.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.