MALANG, KOMPAS.com - Dani Setiawan menabrak tiang Telkom di Jalan Majapahit, Kota Malang, saat membawa lari mobil boks curiannya, Kamis (7/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Setelah menabrak tiang Telkom itu, pelaku lantas lari ke arah Sungai Brantas yang ada di dekat lokasi.
Di sungai itu, dia terjatuh dan harus dievakuasi.
Sebelum dievakuasi, pelaku yang masih berusia muda itu terduduk lemas di pinggir Sungai Brantas sambil bersandar pada tembok yang menjadi kaki konstruksi jembatan Jalan Majapahit.
Baca juga: Perkara Gowes ke Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan, mobil yang dibawa kabur oleh pelaku adalah mobil boks engkel dengan nomor polisi L 8128 VK.
Sementara pelaku merupakan warga Mangunrejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Semula, pelaku mengemudikan kendaraan itu dari arah utara. Kendaraan itu lantas terhenti saat menabrak tiang Telkom.
"Kendaraan berjalan dari arah utara ke selatan, diduga kurang konsentrasi menabrak tiang Telkom," kata Saiful.