KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berinisial M (30), warga Desa Serijabo, Baru, Kecamatan Sungai Pinang, ditangkap polisi karena menusuk AS (28), dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Srijabo, Ogan Ilir, Sumsel, pada Minggu (3/10/2021).
Kepada polisi, M mengaku nekat menusuk korban karena pernah dituduh AS akan melakukan pencurian.
"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo," kata M, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Bentrok Berdarah di Lahan Tebu Majalengka, Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Perannya
Selain itu, pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Tapi sekarang jujur saya menyesal," ujarnya.
Usai menusuk korban, M mengaku membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban saat ia melarikan diri.
"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Seribajo," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso mengatakan, kejadian itu berawal saat korban sedang berdiri sambil menelepon di depan warungnya di Desa Serijabo.
Kemudian, sambungnya, M datang mendekati korban sambil bertanya karena ia merasa AS memandanginya.
AS lalu mengatakan bahwa dirinta tidak memandanginya saat itu.