Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Nama 19 Kata, Anak Asal Tuban Sulit Punya Akta Kelahiran, Sang Ayah Surati Presiden Jokowi

Kompas.com - 06/10/2021, 15:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah tiga tahun asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kesulitan memiliki akta kelahiran karena memiliki nama yang panjang.

Bocah tersebut memiliki nama yang tersusun dari 19 kata, yakni "Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta".

Rangga adalah anak kedua pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah yang lahir di Tuban pada 6 Januari 2019.

Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya

Walaupun sudah berusia tiga tahun, Rangga belum memiliki akta lahir ataupun dokumen kependudukan lainnya yang sah dari pemerintah.

Alasannya karena nama Rangga terlalu panjang, sedangkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri menyediakan penulisan nama maksimal 55 karakter dan tak bisa lebih.

Ayah surati Presiden Jokowi

Arif Akbar mengaku sejak Rangga lahir sudah berulang kali mengurus dokumen akta kelahiran ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Namun, hal tersebut belum juga membuahkan hasil.

Pihak dinas menawarkan solusi agar Arif mengganti nama anaknya.

"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akta kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," kata Arif Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Anak Asal Tuban Sulit Mendapat Akta Kelahiran Akibat Nama Terlalu Panjang, Begini Penjelasan Kemendagri

Namun, solusi tersebut membuat Arif Akbar dan istrinya bingung. Menurut Arif, nama yang disematkan kepada anaknya mengandung makna dan filosofi yang merupakan doa serta harapan dari mereka.

Untuk mendapatkan dokumen akta kelahiran anaknya, Arif dan istrinya mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Dalam surat yang ditulis tangan, Arif menceritakan permasalahannya yang kesulitan mendapatkan akta untuk Rangga.

Dengan menulis surat terbuka tersebut, Arif berharap sang anak bisa segera mendapatkan pengakuan sah dari negara.

Mereka membutuhkan dokumen tersebut karena dua tahun lagi Rangga akan masuk sekolah.

Baca juga: Hujan Masih Turun, BPBD Tuban Tunda Kirim Air Bersih ke 7 Desa yang Kekeringan

Maksimal 55 karakter termasuk spasi

Ilustrasi KTP elektronik.Tribunnews.com Ilustrasi KTP elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Rahmad Ubaid mengatakan, pihaknya tak pernah meminta Arif untuk mengganti nama lengkap Rangga.

Namun, penulisan nama harus ditentukan hanya 55 karakter termasuk spasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com