SUMEDANG, KOMPAS.com - Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Sumedang masih berstatus PPKM level 3 karena wilayahnya masuk dalam aglomerasi Bandung Raya.
Baca juga: Jejak Mr Jansen atau Tuan Block, Pejabat Hindia Belanda yang Jadi Juragan Jeruk di Sumedang
Akan tetapi, kata Dony, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Kabupaten Sumedang sudah diperbolehkan untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
"Wisata Sumedang sudah mulai uji coba sesuai dengan Inmendagri yang memang memperbolehkan untuk uji coba pembukaan tempat wisata," ujar Dony kepada kompas.com saat pelantikan pengurus DPC Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Sumedang di Kampung Karuhun, Citengah, Sumedang Selatan, Sumedang, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Talas Jepang yang Ditanam di Sumedang Diklaim Terbaik Se-Indonesia, Ini Alasannya
Dony menuturkan, peluang uji coba tersebut harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh pelaku pariwisata di Kabupaten Sumedang.
"Kesempatan ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh para pelaku pariwisata dengan sebaik-baiknya. Mulai dari kesiapan protokol kesehatannya, saya juga minta aplikasi PeduliLindungi-nya benar-benar diterapkan. Saya juga minta untuk mulai diberlakukan pembayaran secara non-tunai melalui QRIS misalnya, jadi meminimalisasi interaksi secara langsung," tutur Dony.