UNGARAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Semarang menangkap lima orang yang diduga menganiaya delapan orang, tujuh di antaranya masih anak-anak.
Para korban dianiaya karena diduga melecehkan anak dari pemilik sasana bela diri tempat pelaku berlatih.
"Pengeroyokan tersebut terjadi Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 13.00 di Sasana JD Aster milik tersangka IWP yang beralamat di lingkungan Gandekan RT 01/RW 06 Kelurahan Harjosari Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang," kata Kepala Kepolisian Resor Semarang AKBP AKBP Yovan Fatika, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Diduga Mabuk, Pemuda Ini Kabur Usai Aniaya Korban yang Ternyata Anggota TNI
Yovan mengatakan pengeroyokan tersebut dipicu kejadian di Kolam Renang Glodokan.
Saat itu, Jumat (10/9/2021), anak perempuan IWP sedang ganti baju di salah satu ruangan.
Tiba-tiba, salah seorang korban yang berinisial AL mendorong pintu ruangan karena tidak mengetahui sedang digunakan.
"Karena reflek, anak perempuan tersebut mendorong pintu hingga tangan AL terjepit. AL lalu berusaha mendorong lagi untuk menarik tangannya. Setelah itu anak perempuan tersebut langsung pergi," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Istri yang Diduga Aniaya Anak Asuh Difabel di RKS Sleman
Keesokan harinya, delapan orang tersebut dihampiri para pelaku dan dibawa ke Sasana JD Aster.
Di lokasi tersebut, para korban ditendangi, dipukul, diludahi, dipaksa meniru gaya hewan, dan disuruh merayap di lantai yang telah dilumuri cairan pembersih lantai.
"Setelah kejadain tersebut, para korban memeriksakan kesehatan, melakukan visum dan melapor ke Polres Semarang," kata Yovan.