KOMPAS.com - Pasangan asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah kukuh mempertahankan nama anaknya yang dianggap terlalu panjang.
Sampai anaknya hampir berusia tiga tahun, Arif belum mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya.
Kesulitan membuat akta itu disebabkan karena nama sang anak yang terlalu panjang.
Nama putranya ialah 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'.
Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang
Merasa bingung, dia pun menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan mendapatkan akta kelahiran.
Arif menuliskan curahan hatinya melalui surat terbuka yang ditulis tangan dan diunggah ke media sosial.
Dalam suratnya, Arif menyebutkan, banyak orang yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, termasuk yang dia berikan pada anaknya.
"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama-nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok, tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama.
Pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu hak asasi kami akan sangat dihargai," demikian kutipan surat tersebut.
Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya
Arif mengatakan sudah berulang kali mengurus akta kelahiran anak keduanya itu dan selalu gagal.
Penyebabnya, nama anak yang lahir pada 6 Januari 2019 itu dianggap terlalu panjang, hingga mencapai 19 kata.
"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akte kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," kata Arif Akbar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).