JOMBANG, KOMPAS.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, lebih longgar dari sebelumnya. Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Kabupaten Jombang menerapkan PPKM level 1.
Meski begitu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta warga menahan diri dengan tidak menggelar acara di tempat terbuka yang berpotensi memicu kerumunan.
Baca juga: Ketika Bupati Jombang Terpukau dengan Tepuk Corona yang Diperagakan Siswa SD
Acara sejenis konser musik, pementasan kesenian di lapangan atau tempat terbuka masih dilarang karena PPKM masih diterapkan.
Ia menjelaskan, seiring dengan turunnya kasus Covid-19 serta pencapaian vaksinasi diatas 70 persen, beberapa kelonggaran sudah diberlakukan.
Warga diizinkan menggelar hajatan dan menghadirkan kelompok musik atau kesenian. Namun, sesuai aturan PPKM, berlaku pembatasan kapasitas orang yang boleh hadir.
"Kalau yang di lapangan terbuka masih belum bisa. Kecuali acara musik di dalam arena hajatan dan itu terbatas, boleh, tidak apa-apa," kata Mundjidah kepada Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Mundjidah menyebut, meski berada pada level 1 pada asesmen Kemenkes, Kabupaten Jombang berada pada level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021.
Mundjidah meminta setiap penyelenggaraan kegiatan diikuti dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, kita sudah level 1. Wisata boleh buka, hajatan dan sekolah tatap muka silahkan (digelar). Tapi harus sesuai protokol kesehatan, maskernya tidak boleh lepas dan harus jaga jarak," ujar Mundjidah.
Merujuk data Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, tercatat 49 kasus Covid-19 aktif hingga Selasa (5/10/2021).
Rinciannya, sebanyak 33 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan 16 orang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Anak-anak di Jombang Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Alat Kampanye Prokes
Secara kumulatif, kasus Covid-19 sebanyak 12.309 kasus. Sebanyak 10.704 sembuh dan 1.556 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Adapun peta persebaran kasus Covid-19, terdapat enam kecamatan zona hijau dan dari 21 kecamatan, tidak ada lagi zona merah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.