MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Syarif Armansyah Lubis dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan.
Tidak jelas alasan pencopotan Armasyah dari jabatannya itu.
Anehnya, usai dicopot dari posisi kepala dinas, Armansyah justru ditempatkan menjadi salah satu kepala bidang (kabid) di Dinas Perikanan dan Kelautan.
Bisa dibilang, dia turun jabatan dari pejabat eselon II menjadi pejabat eselon III.
Baca juga: Bobby Copot Plt Kadis Kesehatan Medan karena Penanganan Covid-19, Padahal Baru 4 Bulan Menjabat
Bobby, saat ditanya perihal pencopotan itu selalu mengelak.
Dia melempar pertanyaan itu untuk dipertanyakan ke pihak Inspektorat Kota Medan.
"Kemarin saya hanya meneruskan surat dari sana (inspektorat)," jawab Bobby saat meninjau Vaksinasi Jempol di Kecamatan Medan Johor, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Fakta Bobby Copot Lurah Sidorame Timur, Diduga Lakukan Pungli, Berawal dari Laporan Masyarakat
Bobby bantah pencopotan Kadis LH atas kehendaknya
Bobby bahkan membantah pencopotan Armansyah Lubis dari posisi kadis dilakukan atas kehendaknya.
Dia menyebutkan, kebijakan apapun yang diambilnya pasti ada landasan.
"Saya enggak bisa main turun-turunkan saja kalau gak ada landasan. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya," ucapnya.
Saat ditanya apa landasan yang membuat Alamsyah dipecat, lagi-lagi Bobby meminta awak media menanyakan langsung ke Inspektorat dengan alasan agar tidak salah.
"Itu nanti ke Inspektorat lah nanti mereka yang bisa terperinci menjelaskan, kalau saya nanti salah-salah menjabarkan susah lagi," ungkapnya.