Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hanguskan 31 Mobil Taksi di Cimahi Ternyata Disengaja, Ini Kronologinya

Kompas.com - 03/10/2021, 21:26 WIB
Agie Permadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kobaran api yang menghanguskan puluhan armada taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, karena ulah seorang sopir yang sengaja membakar.

"Iya dibakar seorang driver taksi freelance," kata Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono, yang dihubungi Minggu (3/10/2021).

Seperti diketahui, kebakaran yang melahap garasi yang menjadi tempat parkir mobil taksi itu, terjadi pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Baca juga: Garasi Kebakaran, 31 Mobil Taksi Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebab

Petugas Dinas Kebakaran Kota Cimahi berjibaku selama dua jam untuk memadamkan amukan api yang membakar 31 unit mobil dan gudang seluas 800 meter persegi (m2) itu.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan bukti yang berhasil dikumpulkan, ada dugaan kuat garasi tersebut ada yang sengaja membakarnya, hal itu diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.

Tak menunggu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang diketahui berinisia AK (62) yang ternyata tinggal di mes yang disediakan perusahaan taksi itu.

"Sudah kami tahan di polsek," kata Mugiono.

Menurut Mugiono, pelaku telah mengakui perbuatannya, pasalnya hal tersebut di perkuat dengan pernyataan para saksi, dan barang bukti yang telah didapatkan polisi, sehingga pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya itu.

"Barang buktinya ada, korek, dan tas, saksinya juga ada. Saksi mengatakan dia (pelaku) satu-satunya yang ada di situ," kata Mugiono.

Baca juga: Dilalap Api Selama 2 Jam, 31 Mobil Taksi Ludes Terbakar di Garasi, Kerugiaan Capai Miliaran Rupiah

Adapun pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan bensin pertalite yang dibelinya tak jauh dari lokasi garasi dan membakarnya dengan korek api.

"Ban bekas itu dibakar lalu didempetin ke mobil," katanya.

Api semakin membesar, satu persatu mobil yang terparkir berdempetan itu terbakar sehingga api merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan didalamnya.

"Mobilnya itu kan parkirnya deket banget antara yang satu dan yang lainnya," ucapnya.

Atas perbuatanya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com