PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Penetapan status tersebut disebabkan kondisi bencana yang semakin mengkhawatirkan.
Hingga hari ini, Jumat (1/10/2021), 8 orang warga Padang Pariaman meninggal dunia akibat bencana.
Baca juga: Korban Longsor di Padang Pariaman Sumbar Bertambah, 7 Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 7 orang meninggal akibat tertimbun longsor di Pasie Laweh.
Sementara satu orang meninggal dunia di Ulakan, karena tertimpa pohon tumbang.
"Status tanggap darurat bencana ditetapkan selama 14 hari ke depan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman Budi Mulya yang dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Pohon Tumbang di Padang Pariaman Sebabkan 1 Orang Tewas
Budi mengatakan, bencana di Padang Pariaman terjadi pada Rabu (29/9/2021), di mana hujan turun dengan intensitas sangat tinggi.
Di Ulakan, hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang hingga menimpa warga, warung, dan puluhan kendaraan.
Selain satu orang meninggal, ada tiga yang mengalami luka-luka akibat pohon tumbang.
Kemudian, di Pasie Laweh, longsor menghancurkan dua rumah warga yang menyebabkan 7 orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
"Total yang meninggal dunia akibat bencana itu ada 8 orang," kata Budi.
Baca juga: Ketahuan Jadi Istri Kedua, 2 ASN Pemkot Padang Dipecat
Sementara titik bencana, hari ini bertambah dari 26 menjadi 32 titik yang terdiri dari banjir, longsor dan pohon tumbang.
"Sekarang sudah menjadi 32 titik. Fokus kita adalah pembenahan titik bencana itu," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.