Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edelweis di Gunung Kelud, Keindahan yang Tumbuh Setelah Letusan 2014

Kompas.com - 01/10/2021, 06:00 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Salah satu pemandangan yang berbeda di kawasan Gunung Kelud di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, saat ini adalah banyaknya bunga edelweis.

Bunga dengan nama tenar bunga abadi itu kini banyak menghiasi kawasan gunung berketinggian 1.731 mdpl itu. Terutama di sekitar kawah Gunung Kelud.

Keberadaannya cukup kentara lantaran bentuk dan warna bunganya yang menonjol di antara ilalang, serta masih jarangnya tanaman lain yang tumbuh di lahan vulkanis sisa letusan gunung tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kediri Suwignyo mengatakan, keberadaan edelweis yang cukup banyak itu baru terjadi setelah letusan 2014.

Sehingga bunga Edelweis itu menambah keunikan dan eksotisme bagi pariwisata Gunung Kelud.

"Kelud memang destinasi wisata yang cukup unik," ujar Suwignyo dalam sambungan telepon, pertengahan September 2021.

Bunga tersebut, menurutnya, masuk dalam kategori tanaman yang dilindungi. Oleh sebab itu, dinas pariwisata dan kebudayaan menerapkan larangan memetik bunga abadi itu.

Larangan itu menurutnya kerap disosialisasikan kepada para pelaku pariwisata di kawasan Kelud. Misalnya kepada pedagang bunga, para tukang ojek, maupun pengunjung.

Baca juga: Cerita Pria di Kediri yang Menambal Jalan Berlubang, Pakai Dana Pribadi hingga Berkeliling Sendiri

"Dulu memang ada yang memperjualbelikan, tapi sekarang sudah tidak ada lagi," lanjutnya.

Bahkan untuk menguatkan larangan itu, papan larangan memetik juga dipasang di beberapa titik tumbuhnya bunga Edelweis.

"Sebab kalau dilestarikan akan menambah daya pikat wisata Gunung Kelud itu sendiri." jelasnya.

Regulasi Larangan Memetik Bunga Edelweis

Soal perlindungan bunga edelweis, pemerintah memang telah mengeluarkan beberapa aturan yang bertujuan untuk melindungi tanaman endemik pegunungan itu. Bahkan ada ancaman sanksi pidananya.

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Kediri Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Nur Muhammad Ndaru Sudiro mengatakan, mengacu lampiran dalam permen tersebut, bunga edelweis yang dilindungi adalah jenis Anaphalis Javanica.

"Yang dilindungi adalah Javanica," ujarnya dalam percakapan instan pada pertengahan September 2021.

Lalu, apakah bunga Edelweis yang ada di Gunung Kelud termasuk jenis Anaphalis Javanica yang dilindungi itu? Soal ini, Ndaru Sudiro belum menjawabnya secara pasti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com