BONDOWOSO, KOMPAS.com - Polres Bondowoso menangkap dua pelaku pencurian di SD Negeri 2 Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari pada Selasa (28/9/2021).
Kedua pelaku tersebut adalah A (36) warga Desa Jebung Kidul, dan M (27) warga Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari.
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada malam hari. Keduanya masuk ke sekolah dengan cara melompat pagar yang tingginya satu meter.
“Para pelaku masuk ke dalam ruangan gudang penyimpanan barang SD dengan melompat pagar,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Sekolah itu lama tidak dibuka karena aktivitas belajar dan mengajar dilakukan secara daring. Gedung SD itu juga berbatasan dengan sawah.
Baca juga: Kronologi Pencurian Truk yang Gagal karena Mogok di Jalan, Pelaku Panik dan Tinggalkan Mobil Sewaan
Herman menambahkan, pelaku masuk ke gudang SDN 2 Jebung Kidul dengan cara merusak jendela menggunakan palu yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Setelah itu mereka mencuri beberapa barang di gudang sekolah. Di antaranya, satu unit alat pemotong rumput, satu unit printer, dan satu unit alat peraga simulasi fase bulan.
Setelah mengambil beberapa barang, mereka langsung membawa hasil curian ke rumah pelaku ketiga yang berinisial P.
“Kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia.