Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Siswi SD Mengaku Diperkosa Tetangga, 3 Pemuda Diamankan Polisi

Kompas.com - 29/09/2021, 20:24 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

MUNA, KOMPAS.com – Sebelum mengembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (25/9/2021),seorang siswi Sekolah Dasar (SD) inisial AK, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan dirinya menjadi korban pemerkosaan.

Tiga orang terduga pelaku pemerkosaan berinisial IM, RH dan AB, berhasil diamankan Satreskrim Polres Muna. 

“Saat ini ketiganya sudah berada di Polres Muna, untuk kita dalami sehubungan dengan adanya laporan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, Rabu (29/9/2021). 

Baca juga: Gubernur Dianggap Abai Tak Berikan Peringatan Dini, PTUN Banjarmasin Menangkan Gugatan Korban Banjir Kalsel

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika korban yang menjalani perawatan di rumah sakit menuturkan dirinya telah diperkosa oleh tiga orang pemuda yang juga tetangga korban. 

Korban sempat menjalani perawatan di dua rumah sakit yang berbeda, namun korban AK meninggal dunia di kampung halamannya. 

Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polsek terdekat. Laporan tersebut lalu memeriksa Polres Muna. 

 Dari hasil penyelidikan, dua orang pelaku RH dan AB menemukan di Kecamatan Tangkuno, sedangkan terduga IM yang melarikan diri ke Kendari berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Muna. 

“Memang benar yang dilaporkan itu ada tiga orang, saat ini ketiga terduga sedang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hamka. 

Sementara itu, Polres Muna terus melakukan koordinasi dengan dokter yang menangani korban dari awal hingga visum untuk mencari tahu penyebab kematian korban. 

Baca juga: Istri Anggota DPRD Nunukan Dipolisikan, Diduga Lakukan Cyberbullying kepada Remaja

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Ia menambahkan, dari ketiga pelaku tersebut seorang terduga masih dibawah umur. 

“Yang dewasa kita sudah tindak lanjuti penyidikannya, sedanagkan yang di bawah umur, kita kenakan wajib lapor karena menyangkut anak-anak, itu kita hati-hati. Tapi kita tetap melaksanakannya akan ditindaklanjuti secara tuntas,” ucap Debby. 

Ketiga pelaku terancam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com