SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Resmob Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menangkap lima orang pelaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus membeli sembako dibayar cek kosong.
Kelima pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, wilayah Grobogan dan Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (24/9/2021).
Mereka yakni Haryanto alias Pak Yanto (57), Theresia alias Bu Yanto (55), Sugiyarti (61), Samini alias Tantri (59) dan Warsiam alis Pak Asmo (56).
Baca juga: Mengaku Anggota Militer dan Terlibat Penipuan Antarnegara, 2 WNA di Bali Dideportasi
Bukti yang ikut diamankan dari kontrakan pelaku antara lain, satu lembar cek kosong senilai Rp 33 juta, satu unit mobil Suzuki APV (sarana), satu unit sepeda motor, dua unit hendphone, sepatu, tas dan pakaian hasil kejahatan.
"Mereka berpura-pura sebagai pedagang. Kemudian berbelanja kepada para korban dibayar dengan cek kosong," kata Kapolres Sukoharjo Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (29/9/2021).
Awalnya pelaku Theresia menyewa sebuah tempat untuk dijadikan toko atau gudang jual beli barang sembako di Dukuh Tawang, Desa Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo pada 9 Agustus 2021.
Sedangkan pelaku lainnya yakni Pak Yanto, Bu Yanto dan Giyarti berperan mencari target sasaran atau korban untuk dibeli barangnya.
Baca juga: Purnawirawan TNI di Blora Jadi Korban Penipuan Senilai Miliaran Rupiah
Paket sembako yang mereka beli tersebut ada beras, pupuk, daging ayam, buah, minyak goreng, telur, daging sapi, baju, gorden, dan barang mebel.