MUSI BANYUASIN, KOMPAScom - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu yang sedang mengendarai motor ditilang oleh polisi.
Namun, bukan hanya menolak ditilang polisi, sang Ibu juga enggan turun dari motornya.
Akhirnya, polisi lalu lintas terpaksa mendorong motor bersama sang Ibu yang masih duduk di atas jok motor Jupiter Z warna kuning.
Baca juga: Video Viral Oknum Dosen Bubarkan Demo Mahasiswa di Kaltim Pakai Sapu Kayu
Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa perisiwa itu terjadi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (24/9/2021).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Muba AKP Sandi Putra mengatakan, Ibu pengendara motor tersebut ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, pelat nomor kendaraan, dan tidak memakai helm.
“Ya, saat itu anggota sedang melakukan giat Operasi Patuh Musi 2021 di depan Mapolres Muba," kata Sandi seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Video Viral Pria Pamer Kelamin dari Atas Motor di Bali, Polisi Turun Tangan
Menurut Sandi, awalnya polisi terpaksa menghentikan laju kendaraan yang dikendarai ibu berinisial BW tersebut karena tidak memakai helm.
"Ketika ditanya, surat juga tidak ada sehingga kita amankan motornya. Namun, ketika motor hendak dibawa ke Mapolres Muba, Ibu tersebut tidak mau turun dan meminta kesempatan pulang untuk mengambil surat dan helm,” ujar Sandi.
Akhirnya, polisi mendorong motor, berikut dengan Ibu yang tetap bertahan di atas motor.
Adapun Operasi Patuh Musi digelar mulai dari 20 September sampai 4 Oktober 2021.
Ada sekitar 200 personel dari Polri dan institusi lain yang bergabung.
"Saya menghimbau kepada seluru masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan nya dan surat-surat pengemudinya, tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan kesehatan sehingga masyarakat bisa dengan aman dan lancar berkendara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:Aksi Emak-emak Enggan Turun dari Sepeda Motor Saat Ditilang Polisi Viral, Kejadiannya di Muba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.