KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang menawarkan keuntungan besar menghebohkan warga Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, saat ini jumlah korban bertambah hingga mencapai 937 orang.
Rata-rata korban dugaan investasi fiktif ini merupakan warga dari dua desa di Kecamatan Sukajaya tersebut.
Baca juga: Investasi Fiktif Guru Madrasah Tipu Ratusan Warga Bogor hingga Rp 23 Miliar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Handreas Ardian menyebutkan, jumlah korban dugaan penipuan tersebut bertambah sebanyak 100 orang, dengan tingkat kerugian mencapai Rp 7,5 miliar.
Para korban ini tertipu janji keuntungan besar dari investasi fiktif berkedok program arisan dan sembako.
"Sebelumnya hanya 837 korban. Nah, kalau di program arisan dan sembako ini bertambah 100 korbannya. Berarti total korbannya saat ini sudah mencapai 937," kata Handreas kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021) malam.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Simak Ciri-ciri Surat Izin OJK Palsu
Handreas menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari tersangka berinisial I alias Iwong (32) yang ditangkap oleh polisi belum lama ini.
Tersangka yang juga merupakan seorang guru madrasah ini mengaku menawarkan keuntungan atau profit besar melalui program investasi arisan dan sembako.
I alias Iwong menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada para korban.
Tersangka juga menyasar korban yang memang sedang membutuhkan uang di saat pandemi Covid-19, yang sedang berharap mendapat keuntungan lebih banyak.
Untuk lebih meyakinkan korban, tersangka menggaet seorang tokoh dalam menyampaikan keuntungan investasi arisan dan sembako yang cair saat Lebaran pada 2020.
Menurut Handreas, jumlah uang dan barang yang disetor para korban ke guru madrasah ini jumlahnya bervariasi.
"Selain investasi tabungan, rupanya dia (tersangka) juga membuat satu program arisan sembako. Awal-awalnya sih mereka (korban) enggak mau laporan, karena takut uangnya enggak kembali. Cuma ada salah satu korban akhirnya melaporkan Juni 2021. Kemudian juga yang lain dari saksi korban ini," kata Handreas.
Dalam melakukan aksinya, menurut Handreas, tersangka menggunakan modus menghimpun dana atau menanam modal dari orang-orang terdekat atau keluarga terlebih dahulu, dengan keuntungan sebesar 40 persen setiap bulannya.
Handreas menyebutkan, awalnya bisnis investasi tersebut berjalan lancar dan keuntungan pun sudah diberikan kepada para keluarga terdekat.
Hal itu yang membuat investor atau warga lain mulai tertarik ingin menanam modal investasi tabungan pada 2019.
Terlebih lagi, ada bukti keuntungan 40 persen yang didapat oleh keluarga setiap bulannya.