MAKASSAR, KOMPAS.com – Pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Kabba (22), ternyata mempunyai memiliki gangguan jiwa.
Selain itu, urine Kabba positif mengandung narkoba setelah diperiksa oleh Labfor Polri cabang Makassar.
Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan darah Kabba.
“Terbukti pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkoba. Untuk akurasi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka dilakukan Labfor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurrahman saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Gedung Meranti RSKD Dadi Makassar Terbakar, 39 Pasien Dipindahkan
Kabba disebut sudah menggunakan narkoba sejak 2015. Namun, polisi masih mendalami dan menyelidiki jenis narkoba yang digunakan.
Selain pemeriksaan urine dan darah, lanjut Djamal, pelaku juga masih menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Arman Bausat yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan Kabba pernah menjadi pasien gangguan jiwa.
“Berdasarkan pencocokan data, Kabba pernah dirawat pada awal tahun 2021. Soal lamanya di rawat di RSKD Dadi, saya belum mengetahuinya. Dari pemeriksaan dokter yang pernah merawatnya, Kabba memiliki riwayat ketergantungan obat-obatan terlarang,” katanya.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal...
Sebagai informasi, Kabba membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Dia kemudian ditangkap di rumahnya pada Sabtu siang.
Menurut polisi, tindakan itu dilakukan karena Kabba kesal sering dimarahi dan diusir saat tidur di masjid itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.