MEDAN, KOMPAS.com -Seorang pemuda bernama PN (26) tega menyiram tubuh pacarnya SNR (15) dengan air keras hingga tewas pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Jasad korban dibawa ke rumah keluarganya, dan kepada keluarga korban, PN berbohong jika SNR diserang oleh orang tak dikenal.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku pada sore hari sempat bertandang ke rumah korban di Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua. Pelaku bahkan makan di rumah korban.
Baru kemudian, pelaku berdalih mengajak korban jalan-jalan dan kemudian menyiramnya dengan air keras hingga korban tewas.
Pelaku sudah siapkan air keras sebelum ajak korban jalan-jalan
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik membenarkan terjadinya peristiwa naas tersebut. Awalnya, pelaku sekitar pukul 20.30 WIB makan di rumah korban.
Setelah makan, pelaku sempat pulang ke rumahnya dan mengambil air keras dari dalam kamarnya dan memindahkannya ke plastik lalu menggantungkannya di dekat radiator sepeda motornya.
Rumah korban dan pelaku ternyata berdekatan. Setengah jam kemudian PN kembali datang ke rumah korban.
PN kemudian mengajak korban Jalan-jalan menuju Jalan Avros, kemudian ke Jalan Brigjen Katamso, lanjut Ke Lapangan Merdeka, dan kemudian ke Jalan Sisingamangaraja.
Kemudian ke Simpang Limun, lalu ke Marindal untuk membeli minuman dan snack.
Baca juga: Kisah Tragis Seorang Siswi SMK, Disiram Air Keras Mantan Pacar gara-gara Tak Terima Diputus Cinta
Langsung siram pacar dengan air keras, korban berteriak kesakitan lalu pingsan
Selanjutnya, dia juga kemudian membawa korban ke Jalan STM Tritura dan ke Jalan Besar Deli Tua.
"Lewat Kuburan Cina, sebelum gudang pelaku putar arah balik dan berhenti di pinggir jalan dekat pohon. Pelaku bilang kalau ban-nya kurang angin dan pura-pura ngecek ban. Saat itu lah pelaku mengambil air keras dan langsung menyiramkan ke tubuh korban sebelah kiri," kata Martua.
Akibatnya, korban menjerit kesakitan dan kepanasan, lalu pingsan, namun masih hidup.
Baca juga: Aniaya Pujaan Hati dengan Air Keras, Pelaku Kecewa Tabungannya Habis dan Ditolak Keluarga Korban