TAPANULI UTARA, KOMPAS.com- Seorang laki-laki berinisial IL (39) warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara, nekat membakar kakak iparnya, MFS (44), karena masalah pinjaman online.
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Juni 2021.
Saat itu, MFS yang merupakan warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bermalam di rumah IL, Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara.
Ketika sedang tertidur, MFS tiba-tiba disiram bensin oleh pelaku.
"Saat itu, kakak iparnya tidur bersama dengan anak tersangka, sehingga rembesan api, juga mengenai anaknya sendiri," kata Ronald dalam keterangan tertulisnya.
Tindakan itu dilakukan IL karena kesal dengan iparnya yang terus memaksa istrinya mengajukan pinjaman online.
"Tersangka sering melihat pesan masuk lewat handphone berisi tagihan dari beberapa pinjaman online. Juga rumahnya sering kali didatangi beberapa orang untuk menagih utang. Dan istrinya tidak jujur kepada tersangka," ungkap Ronald.
Baca juga: Teller Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 1,2 M gara-gara Terjerat Utang Pinjol
Setelah membakar MFS, IL sempat melarikan diri.
Dia baru menyerahkan diri pada Selasa (21/9/2021) setelah dibujuk keluarganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.