KARAWANG, KOMPAS.com- Masyarakat Kawarang, Jawa Barat, kini bisa melaporkan langsung peristiwa kejahatan atau keluhan lain ke polisi lewat nomor WhatsApp dan Instagram lewat program Lapor Pak Kapolres.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono berharap program Lapor Pak Kapolres dapat membantu masyarakat dan mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Program ini diluncurkan pada 14 September 2021, bertepatan HUT ke-388 Karawang.
Baca juga: Karawang Jadi Primadona Investasi, Diklaim Punya Paket Komplet yang Menarik Minat Investor
Aldi menyebut program yang baru berjalan belasan hari itu disambut positif oleh masyarakat.
"Respons masyarakat positif, sudah banyak yang gunakan. Kalau saya rata-ratakan saat ini per hari ada 15 laporan by WA," ungkap Aldi, Sabtu (25/9/2021).
Bagi masyarakat yang hendak melaporkan keluhan, permasalahan dan tindakan kejahatan yang terjadi di Karawang dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor 0822-1127-2003 dan direct message ke akun Instargam @kapolreskarawang.
"Silakan nomor ini disimpan sebagai nomor Lapor Pak Kapolres, sehingga ke depannya ada hal-hal apa pun itu masalah sosial kambtimbas silakan laporan ke nomor WA itu," ucapnya.
Aldi melanjutkan, nomor WA itu dipantau dirinya serta petugas command center.
Cara kerjanya, ketika ada laporan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polres, Polsek terkait sesuai lokasi serta kewenangan permasalahan yang dilaporkan tersebut.
Baca juga: Investasi di Karawang Capai Rp 13,83 Triliun, Peringkat Kedua di Jawa Barat
Kemudian, pejabat Polres ataupun Polsek langsung menindaklanjutinya dan mengirimkan hasil tindak lanjut tersebut.
"Nanti command center meneruskan ke pejabat polres atau kapolsek, sesuai bidang jadi misalnya lapor ada kemacetan di daerah Galuh Mas nanti diteruskan ke Polsek Telukjambe atau Satlantas untuk diteruskan ke anggotanya. Nanti setelah tuntas foto-foto bukti tindaklanjutnya dikirim ke command center lalu diteruskan ke pelapor," ungkap dia.