Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Ganjil Genap di Kawasan Sanur, Warga: Hanya Buat Tempat Wisata Sepi

Kompas.com - 25/09/2021, 11:42 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, dan Pantai Sanur, Kota Denpasar, Bali resmi berlaku pada Sabtu (25/9/2021).

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 tahun 2021 itu berlaku setiapSabtu - Minggu dan dimulai pukul 06.30 - 09.30 Wita dan 15.00 - 18.00 Wita.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Pantai Sanur, kunjungan wisatawan terlihat sepi terhitung sejak pukul 06.30 hingga 09.30 Wita. Area pantai juga terlihat lengang dari kepadatan wisatawan.

Baca juga: Ganjil Genap di Kawasan Wisata Sanur dan Kuta Berlaku Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya

Salah satu warga, Arif (32), menilai sistem ganjil genap justru membuat dirinya tak bebas berwisata ke Pantai Sanur.

"Pasti berkurang (kunjungan wisatawan), dan hanya membuat tempat wisata sepi. Saya bisa ke sini (pantai Sanur) karena nomor pelat kendaraan saya ganjil," kata Arif saat ditemui di Pantai Sanur, Sabtu.

Meski begitu, Arif menyatakan tetap mendukung kebijakan ganjil genap apabila efektif membantu mengendalikan kasus Covid-19.

"Pandemi ini membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan duit. Kalau memang berdampak positif untuk pengendalian corona dan pedagang ya nggak apa-apa juga," kata dia.

Baca juga: Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Sanur dan Kuta, Ojek Online Pengantar Makanan Dikecualikan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, belum bisa memastikan sepinya kunjungan wisatawan disebabkan penerapan sistem ganjil genap.

Apalagi, pihaknya belum memutarbalik kendaraan yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap pada hari pertama penerapan ini.

"Hari ini tidak ada penindakan, hanya kita beritahu bahwa hari ini sudah berlaku ganjil-genap agar (masyarakat) mulai memperhitungkan," tuturnya.

Samsi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kurang lebih sampai satu minggu ke depan.

Setelah itu, akan ada evaluasi dari penerapan sistem ganjil genap tersebut.

Sebanyak 40 personel juga diterjunkan dalam pemberlakuan ganjil-genap tersebut. Mereka terbagi ke dalam 10 pos, yakni 7 pos di Sanur dan 3 pos di wilayah Kuta.

Pihaknya juga akan menyiapkan sistem aplikasi PeduliLindungi di berbagai pos tersebut. Ia mengklaim, sudah tak ada lagi penolakan dari pihak desa terkait kebijakan tersebut.

"Nanti akan kita siapkan PeduliLindungi, jadi semua pos direncanakan akan menyiapkan PeduliLindungi. Berdasarkan koordinasi kemarin, dari pihak desa itu sudah mempersiapkan," imbuhnya.

Baca juga: Dimulai 25 September, Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Sanur dan Kuta Mulai Disosialisasikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com