CIANJUR, KOMPAS.com – Salah satu sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, punya aturan yang tak biasa bagi siswanya.
Selain barang bawaan wajib seperti tas dan alat tulis, murid SDN Sukatani, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber ini juga diharuskan membawa sampah plastik.
Guru akan memberikan nilai tambahan bagi siswa yang rajin dan banyak membawa limbah anorganik tersebut.
Selain itu, bungkus plastik bekas jajanan juga wajib diserahkan siswa ke bank sampah yang dikelola sekolah.
Baca juga: Unik, Sekolah di Lombok Ini Dibangun dengan Bahan Baku Bata dari Limbah Plastik
Seluruh proses pengerjaannya melibatkan siswa.
Baca juga: Efek Kelamaan Belajar dari Rumah, Murid Kelas 4 SD Mengaku Lupa Cara Membaca
Mereka memilah dan memasukkan sampah bekas jajanan, seperti bungkus permen dan snack ke dalam botol-botol plastik.
“Jadi, sampah plastik yang biasanya dibuang ke tempat sampah dimasukkan ke dalam botol, dan dipadatkan hingga beratnya mencapai 200 gram,” kata Kepala SDN Sukatani Nurhayati saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Rabu (22/9/2021).
Daur ulang sampah plastik digagas Kepsek sejak 2019
Konsep ecobrick dipilih karena selain bisa mengurangi volume sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih, pemanfaatannya juga sangat berguna sebagai penghias lingkungan sekolah.
"Hasilnya dijadikan penghias taman, gapura sekolah, dan bahan membuat furnitur, seperti rak buku, meja, dan kursi sofa," ujar Nurhayati.