UNGARAN, KOMPAS.com - Karena ditarik biaya saat keluarganya menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Ambarawa, Fauzi Tulus Rahmadi mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.
Fauzi mengatakan pada Juli 2021, ibu dan kakaknya Sri Muljati (66) dan Djoko Purwo Prasetyo (40) didiagnosa positif Covid-19.
"Saat itu seluruh rumah sakit penuh, yang bisa menerima pasien di RSBK Ambarawa," jelasnya, Selasa (21/9/2021).
Setelah menjalani perawatan, keduanya meninggal dunia.
"Ibu usianya sudah sepuh dan kakak ada penyakit bawaan," ungkap Fauzi.
Baca juga: Pasien Covid-19 Melahirkan Bayi Laki-laki Saat Dirawat di RS Lapangan Surabaya
Saat itu dia dibebankan total biaya Rp 26.155.525, dengan rincian untuk Djoko biaya perawatan Rp 12.054.000 dan pemulasaran Rp 3.500.000.
Sementara Sri untuk biaya perawatan Rp 7.101.525 dan pulasara Rp 3.500.000.
“Kami diberi penjelasan, biaya yang telah dikeluarkan tersebut akan dikembalikan jika klaim dari pemerintah sudah turun,” jelasnya.
Fauzi menambahkan pihak admin rumah sakit akan membantu mendaftarkan klaim ke Kemenkes dengan meminta beberapa kelengkapan persyaratan seperti KTP dan lain- lain.
"Setelah satu bulan saya tanya ke rumah sakit, disampaikan prosesnya sudah berjalan dan persyaratannya memang harus melalui tahapan verifikasi," papar dia.
Baca juga: Isolasi Apung Umsini Ditutup, Wali Kota Makassar: Pasien Semua Sembuh
Namun sampai saat ini, dia menyampaikan belum ada kejelasan mengenai klaim tersebut.
"Kami berharap bisa segera cair dan bisa segera dikembalikan," harap Fauzi.