MBAY, Kompas.com - Ratusan masyarakat adat Dusun Malapoma, Desa Redubutowe, Kecamatan Asesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT, menolak lokasi rencana pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se.
Mereka menawarkan dua alternatif sebagai lokasi pembangunan waduk, yakni di Malawaka dan Iowopebhu.
Ketua Badan Pengurus Harian Aman Wilayah Nusabunga Flores-Lembata, Philipus Kami, menjelaskan, pada dasarnya masyarakat adat tidak menolak pembangunan waduk yang juga program strategis nasional itu.
Baca juga: Masyarakat Adat Adang Petugas dan Aparat yang Hendak Ukur Lahan Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo
Namun mereka menolak lokasi pembangunan di Lowo Se karena terdapat berbagai identitas budaya di tempat tersebut.
Mulai dari padang perburuan adat, gereja, sekolah SMP dan SD, rumah-rumah warga serta lahan pontesial masyarakat adat.
“Sudah berkali-kali, bahkan sudah disampaikan langsung oleh utusan masyarakat adat kepada Kementrian PUPR pada Agustus 2017 yang lalu di hadapan BWS NT II. Bapak Menteri PUPR mengatakan bahwa jangankan 100 orang, satu warga saja masih tolak waduk tidak jadi dibangun," tutur Philipus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Ia mempertanyakan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) NT II yang tak mempedulikan pernyataan Kementerian PUPR.
Philipus mengaku khawatir pembangunan waduk di lokasi tersebut justru akan memicu konflik sosial pada masyarakat adat.
“Siapa yang akan bertanggung jawab kalau terjadi konflik sosial antara masyarakat adat yang terkena dampak dan menolak, dengan masyarakat yang setuju tapi tidak punya hak atas tanah adat dimaksud,” katanya.
Baca juga: Gubernur Viktor: NTT Punya Sumber Energi Baru Terbarukan yang Sangat Melimpah
Penolakan pembangunan Waduk Lambo di Lowo Se ini sebelumnya dilakukan masyarakat adat dengan mengadang petugas dan aparat yang hendak mengukur lahan di lokasi pada Sabtu (19/9/2021).
Philipus menegaskan, aksi penolakan oleh masyarakat adat itu bertujuan menegaskan kembali bahwa pemerintah wajib menghormati hak-hak masyarakat adat sesuai dengan hak konstitusinya.
“Harapan saya kepada pihak-pihak terkait untuk menghentikan melakukan tindakan kegiatan rencana pembangunan waduk Lambo pada lokasi yang ditolak warga yakni Lowo Se," ujarnya.
Willybrodus Bei Ou, warga setempat mengatakan, petugas yang masuk ke lokasi pembangunan waduk Lambo adalah tim BWS NT II Kupang dan Dinas PUPR.
Kedatangan mereka juga dikawal ketat oleh aparat Brimob dari Kupang.
Ia mengungkapkan, masyarakat menolak pembangunan waduk tersebut karena dampak kerugian bagi masyarakat sangat besar.
Baca juga: Gubernur Viktor Sebut Capaian Vaksin Covid-19 di NTT Baru 27 Persen