BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Operasi Patuh Seligi 2021 mulai hari ini, Senin (20/9/2021).
Operasi terpusat itu akan digelar selama 14 hari, dengan sasaran penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
Selain terhadap pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Seligi ini juga akan menyasar kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Terbukti Korupsi, Eks Dirut dan Bendahara PDAM Karimun Divonis 5,5 Tahun Penjara
"Pagi hari ini kita melaksanakan apel Ops Patuh Seligi 2021 untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lain, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran," kata Kapolres Karimun AKBP Tony melalui telepon, Senin (20/9/2021).
Tony menyebutkan, terdapat beberapa poin sasaran Operasi Patuh Seligi 2021, yakni mencegah kerumunan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Razia di Operasi Patuh Jaya 2021
Kemudian, sasaran operasi ini juga mengincar para pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak patuh lalu lintas dan tidak melengkapi dokumen kendaraan.
"Di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Tony.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 19 September 2021
Operasi Patuh Seligi 2021 akan berlangsung hingga 3 Oktober 2021.
Selain Polri, Operasi Patuh juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait untuk mendorong suksesnya kegiatan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.