Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Rp 20 Juta, Pria Ini Nekat Bawa Barang 4 Kg dalam Kemasan Teh ke Palembang, Berakhir Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 14:33 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dijanjikan akan diberi uang sebesar Rp 20 juta, seorang pria asal Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara berinisial DS (24) nekat mengantarkan sabu-sabu sebanyak 4 kg dari Medan ke Palembang menggunakan bus.

DS ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah rumah di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9/2021) malam. 

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (20/9/2021) pagi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung

Hadi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki yang akan mengantar sabu-sabu ke Palembang menggunakan bus penumpang. 

Dari laporan itu personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyelidiki setiap loket bus di Jalan Ringroad Medan hingga Jalan Tanjung Morawa.

Hingga pada malam hari, tim melihat bus sedang melaju di Jalan Medan-Tanjung Morawa.

Baca juga: Polisi Tangkap Anak Hantu di Riau, Sempat Curi Motor dan Jual Hasil Pencurian untuk Beli Sabu

Bus tersebut kemudian diberhentikan di salah satu rumah makan di jalan tersebut dan memeriksa setiap penumpang dan barang bawaannya.

Petugas menaruh curiga kepada salah satu penumpang kemudian menyuruhnya untuk turun dan memeriksa tas bawaannya sendiri yang disimpam di bagasi.

Dalam video penangkapan yang tersebar di grup WhatsApp terlihat penumpang itu mengenakan kaos warna cokelat, berjaket hitam motif dan mengenakan topi. 

Dari dalam bagasi bus, terdapat satu tas milik DS yang didalamnya terdapat barang yang dibungkus dengan plastik tebal.

Tangkapan layar video saat DS mengeluarkan isi kemasan kemasan teh Guanyinwang yang berisi sabu-sabu.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tangkapan layar video saat DS mengeluarkan isi kemasan kemasan teh Guanyinwang yang berisi sabu-sabu.

Ternyata setelah dibuka, di dalamnya terdapat sabu-sabu sebanyak empat bungkus yang dikemas dalam kemasan teh Guanyinwang.

"Pas dibuka ternyata isinya sabu-sabu," ujarnya. 

Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan.

Dalam proses interogasi, DS mengaku bahwa sabu-sabu itu didapatkannya dari seorang pria bernama Ocin yang datang dari Aceh menggunakan bus penumpang.

Mereka sebelumnya bertemu di Jalan Sunggal, Medan.

"Ocin menyuruh DS mengantarkan sabu-sabu seberat 4 Kg itu ke Kota Palembang dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta," ujarnya.

Pelaku kini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com