ACEH UTARA, KOMPAS.com – Prremier Oil Ltd dikabarkan telah mendapat izin ekplorasi minyak dan gas di lepas pantai Provinsi Aceh atau di Blok Wilayah Kerja (WK) Andaman II. Kehadiran Premier Oil ini menjadi pemain baru di wilayah Aceh yang sebelumnya didominasi oleh Pertamina.
Informasi yang diperoleh mereka mendapat izin untuk eksplorasi di atas 12 mil laut dari SKK Migas Sumbagut dari perairan Kabupaten Aceh Utara hingga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Baca juga: Ciptakan Karya dengan 2 Jari Tangan Kiri, Ini Kisah Rohani Pelukis Disabilitas dari Aceh Utara
Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kabupaten Aceh Utara, Halidi, dihubungi per telepon, Minggu (19/9/2021) menyebutkan, wilayah Aceh Utara yang masuk ke Premier Oil berada di Laut Krueng Mane, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara.
“Itu pun saya dengar-dengar dari pihak lain. Secara kelembagaan Premier Oil belum pernah berkomunikasi dengan kita. Biasanya, perusahaan migas itu akan berkomunikasi dengan instansi daerah, walau izin mereka dikeluarkan SKK Migas,” kata Halidi, Minggu.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Aceh Utara Baru 17 Persen
Belum pernah ada pertemuan
Dia menyebutkan, belum pernah ada pertemuan dan pembicaraan dengan kantornya soal kehadiran Premier Oil di Aceh Utara.
Sehingga, Aceh Utara tidak mengetahui pasti apa yang sedang dikerjakan perusahaan itu.
“Kita tidak tahu apa yang dikerjakan, sejauhmana progres mereka. Seharusnya daerah juga diberitahu,” tegas Halidi.
Baca juga: Baru 3 Minggu Dilantik, Kepala BPBD Aceh Utara Mundur Tanpa Sertakan Surat dari Dokter
Tanggapan pihak Premier Oil
Sementara itu, Andri Kristianto, Relations and Compliance Senior Specialist Premier Oil, dihubungi terpisagenggan memberi keterangan saat ditanya tentang kehadiran perusahaan itu di perairan Aceh.
“Untuk terkait media, kebijakan perusahaan kami mengarahkan agar bisa dikomunikasikan ke SKK Migas Perwakilan Sumbagut,” sebutnya, Minggu.
Sementara Kepala Humas SKK Migas Sumbagut, Fawahid, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.