KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Provos Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Briptu JS, anggota kepolisian setempat yang diduga terlibat kasus penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Rote Ndao tersebut, sempat menghilang setelah dilaporkan oleh seorang petani bernama Junus Ndoluanak (46).
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Penipuan Penjualan BBM, Bakal Diproses Pidana
"JS diamankan tadi di rumah kediaman orangtuanya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Anam menjelaskan, usai menerima laporan, Provos sempat mencari JS di sejumlah tempat, namun tidak ditemukan.
Termasuk juga, ketika mendatangi rumahnya, JS pun tidak ditemukan.
Baca juga: Oknum Polisi Menghilang Usai Tipu Petani, Begini Penjelasan Polres Rote Ndao
Setelah mendapat informasi, JS bersembunyi di rumah orangtuanya, Provos langsung bergerak cepat mengamankannya.
Saat ini, JS telah dijebloskan ke Rutan Propam Polres Rote Ndao untuk proses penyelidikan selanjutnya.
"Dipastikan, yang bersangkutan (JS) akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai laporan yang ada dan juga proses secara pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Anam.