Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas di Banjarmasin Dimulai Besok, Jumlah Siswa di Kelas Maksimal 50 Persen

Kompas.com - 19/09/2021, 18:31 WIB
Andi Muhammad Haswar,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin (20/9/2021).

Hal itu menyusul setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin turun dari level 4 ke level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Sudaryanto mengatakan, PTM terbatas juga telah mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Baca juga: Sempat Dikecualikan, 2 Kecamatan di Nunukan Kaltara Mulai PTM Terbatas

Totok pun mengaku telah menyurati seluruh sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) untuk memperhatikan seluruh ketentuan selama PTM terbatas.

Termasuk, sebanyak 80 persen pengajar atau guru pada sekolah yang menggelar PTM harus sudah divaksinasi.

"Sekolah yang boleh melaksanakan PTM harus mempunyai capaian vaksinasi guru lebih dari 80 persen," tegas Totok dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Jumpai Siswa Lupa Cara Membaca Saat Kunjungi Sekolah, Bupati Cianjur: Perhatian dari Orangtua Kurang

Selain itu, Totok juga memastikan bahwa setiap kelas hanya diisi sebanyak setengah dari jumlah kapasitas ruangan kelas dengan memperhatikan jarak antar siswa.

"Kemudian kapasitas kelas diisi hanya 50 persen dari jumlah siswa di kelas," tambahnya.

Adapun untuk waktu pembelajaran, Totok mengatakan kegiatan belajar di sekolah hanya berlangsung selama tiga jam saja setiap harinya.

Selain itu, seluruh murid dan siswa yang mengikuti PTM terbatas diwajibkan membawa makanan dan minuman sendiri karena kantin sekolah masih dilarang beroperasi.

"Jadi durasi belajar tak lebih dari tiga jam. Itu berarti siswa harus membawa bekal dari rumah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com