NIAS, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (16/9/2021) kemarin, menegur seluruh kepala daerah yang APBD-nya mengendap di bank, hingga September 2021.
Rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah di Sumut jadi sorotan Presiden, sebab belanja pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendorong kegiatan perekonomian di daerah-daerah.
Salah satunya daerah dengan penyerapan anggaran rendah adalah Kabupaten Nias, yang masih menyimpan uang APBD sebesar Rp 466 miliar di bank.
Sementara masa efektif penggunaan anggaran tidak kurang dari empat bulan lagi.
Baca juga: APBD Banyak Mengendap di Bank, Ini Respons Bupati Nias
Tanggapan Bupati Nias
Bupati Nias Ya'atulo Gulo tidak memungkiri adanya miliaran dana APBD yang disimpan di bank.
Menurut dia, sesaat setelah dirinya dilantik pada 10 Juni 2021 lalu, ia baru mengetahui bahwa serapan APBD baru sekitar 20 persen karena proses birokrasi gaya yang lama.
Hal itu menurutnya sebagai dampak hambatan dalam proses penyerapan anggaran dan tidak ada urusan dengan bunga bank.
Bupati menyebut salah satu alasan serapan anggaran lambat karena dana desa.
"Dana desa kita sangat lambat serapannya semester pertama karena sebelum saya dilantik hanya sedikit desa yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes)," kata Bupati Nias Ya'atulo Gulo, saat dihubungi melalu pesan WhatsApp, Jumat (17/9/2021).
Menurut dia, dana mengendap yang besar itu akan segera direalisasikan untuk kegiatan pemerintah.
"Saat ini sudah kita push terus dan dalam waktu dekat tidak berapa lama lagi, seluruh serapan anggaran akan on the rigth track. Sesegera kita akan lakukan serapan anggaran," ujar Ya'atulo Gulo.
Baca juga: Daftar 16 Daerah di Sumut dengan APBD Masih Mengendap di Bank, Tertinggi Medan Rp 1,8 Triliun