Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Membunuh Anak Tetangganya, Seorang Pria di Riau Dihukum 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/09/2021, 16:07 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YL (37) mendapatkan hukuman berat setelah melakukan aksi pembunuhan.

Ia sebelumnya nekat menghilangkan nyawa seorang bayi laki-laki berusia tujuh bulan yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Korban saat itu dibunuh dengan sadis di barak 17 Koperasi Rokan Jaya PT PSA di Desa Rantau Benuang, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Bayi Tetangganya dengan Sadis Hanya karena Ibu Korban Minta Minum

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyatakan, bahwa pelaku YL telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Adapun petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul dan Polsek Kepenuhan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan menyita barang bukti serta meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.

Baca juga: Detik-detik Seorang Pria di Riau Nekat Bunuh Bayi Tetangganya di Hadapan Warga Ramai, gara-gara Air Minum

"Tersangka kita kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 76 c tentang undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Eko dalam video konferensi pers yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Riau, Jumat (17/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui membunuh anak tetangganya itu berawal saat orangtua korban meminta air minum ke rumah pelaku, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com