KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang berinisial SP (30).
Pria yang tinggal di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, ini mengaku sebagai kiai sakti.
Menggunakan akal-akalannya itu, SP membawa kabur perhiasan emas milik RA (61).
Dia mengaku bisa menggandakan emas korban memakai amplop suci miliknya.
"Modusnya, tersangka berpura-pura sebagai orang sakti yang bisa mengobati segala jenis penyakit. Termasuk keluhan penyakit korban bisa disembuhkan oleh tersangka," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kebumen Kompol Edi Wibowo, Rabu (15/9/2021).
Akibat perbuatan pelaku, emas seberat 35,6 gram raib.
Korban yang merupakan warga Desa Wero, Kecamatan Gombong, Kebumen, mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
Aksi penipuan ini tak hanya melibatkan SP. Dua orang lainnya, yaitu PJ (70) dan SY, masih diburu polisi.
Nama keduanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Kiai Sakti Gadungan Tipu Nenek di Kebumen, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit hingga Gandakan Emas
Kiai gadungan tersebut menjalankan aksinya di depan bekas pabrik eternit di Jalan Yos Sudarso, Gombong, Kebumen, 18 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Edi mengatakan, pertemuan SP dengan korban telah direncanakan.
“Tersangka SP berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah menunjukkan arah, tiba-tiba datang tersangka lain berinisial PJ (70) yang mengatakan bahwa SP adalah kiai sakti,” jelasnya dalam konferensi pers.
PJ dengan segala tipu dayanya, mengajak korban untuk menghampiri si kiai gadungan.
Di sana, SP mempraktikkan “keahliannya” melipatgandakan uang dari Rp 2.000 menjadi Rp 10.000.
Walau kata Edi itu merupakan trik kecepatan tangan, hal tersebut membuat korban percaya dengan kesaktian SP. Korban kemudian meminta agar selalu diberi kesehatan.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Duit Rp 130 Juta Milik Korban Dibawa Kabur