YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Nurhadi Wijaya (25) warga asal Padukuhan Peleman, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul nekat menganiaya temannya ST Brattomo Sutarman (59) warga Minggiran, Suryodingratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta dengan gagang cangkul hingga tewas pada Selasa (14/9/2021) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul AKP Ngadi menyampaikan kasus ini bermula saat Nurhadi duduk di depan rumahnya, Padukuhan Pelemsewu, Pangggungharjo, Sewon.
Saat itu Brattomo pulang ke kontrakan mengendarai sepeda. Posisi rumah kontrakan korban berada di belakang rumah paman pelaku.
Pelaku kemudian mengunjungi rumah kontrakan korban.
"Di depan TV tiba-tiba pikiran pelaku blank, kemudian ada nasi di depan TV dan pelaku balurkan ke kepala pelaku dan seluruh tubuhnya. Kemudian pelaku ambil lagi lalu dibalurkan ke kepala korban yang saat itu akan ke kamar mandi," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bekal Penting Keterangan Saksi
Brattomo langsung naik pitam, dan memukul pelaku dengan balok kayu. Saat itu, Nurhadi berhasil merebut balik kayu dari tangan korban.
Korban mengambil ember bekas terbuat dari besi dan dilemparkan ke pelaku. Korban lalu kembali ke kamar mengambil dua balok kayu dan memukulkan ke kaki pelaku.
Nurhadi sempat meminta ampun kepada korban, tapi tetap dipukuli.
"Kemudian pelaku membalas dan terjadi saling pukul yang akhirnya dimenangkan oleh pelaku. Karena pelaku memukulkan benda tumpul ke kepala korban hingga korban terjatuh dan tetap terus dipukul sampai korban meninggal dunia," jelas Ngadi.
Akibat kalah pukul tersebut korban mengalami luka yang parah di bagian kepala.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Bayi 1,8 Tahun oleh Ayah Tiri, gara-gara Cemburu ke Istri
Setelah kejadian berakhir kemudian pelaku bertemu dengan ibu kandungnya yang akhirnya dapat diredam emosinya.
Ketua RT yang saat itu berada di lokasi kemudian menghubungi Polsek Sewon yang segera datang ke lokasi dan memberikan nasihat kepada pelaku dan diamankan.