KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan baju batik guru tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya aduan masyarakat mengenai belanja baju batik guru pada bulan Juni.
"Sudah dari bulan enam dapat informasi itu (laporan masyarakat)," ujar Handreas saat ditanya detil mengenai awal mula munculnya dugaan korupsi ini kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor Diperpanjang, 8 Pos Disiapkan
Dia menjelaskan, pihaknya telah memanggil para saksi untuk mengklarifikasi mengenai dugaan korupsi tersebut.
Handreas menyebutkan, ada lebih dari tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor.
"Yang sudah kita panggil (saksi) saat ini ada dari pihak konveksi, pihak dinas pendidikan (mantan kadisdik), dan salah satunya juga kepala sekolah," ungkapnya.
Baca juga: Pemesan Sertifikat Vaksin Ilegal Mencapai Puluhan Orang, Polisi: Sudah Teridentifikasi
Sejauh ini, sambung dia, pihaknya masih terus memproses atas dugaan korupsi pengadaan baju batik tahun 2021 tersebut.
Ia mengungkapkan, sejumlah saksi sudah memberi keterangan dalam acara klarifikasi dugaan perkara kasus baju batik guru Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 2,2 miliar.
"(Sejauh ini dari keterangan yang diberikan oleh saksi) kalau dari saksi sih mereka memberikannya secara ideal saja ya, normatif ya. Tapi yang jelas, kita nanti akan menemukan unsur hasil audit," ungkapnya.
"Kita sambil nunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, untuk mengetahui adanya kerugian negara atau tidak," tambahnya.