KOMPAS.com - Aksi pencurian tabung gas untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kalimantan Barat, terekam kamera closed-camera television (CCTV).
Dari rekaman CCTV itu, polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisial RP (22) dan MR (21). Keduanya warga Kota Pontianak, Kalbar.
Baca juga: Detik-detik Aksi Begal Sadis di Depan Balai Kota Semarang, Terekam CCTV, Satu Orang Tewas
Keduanya diduga telah mencuri 11 tabung oksigen untuk pasien Covid-19.
“Kita masih mendalami kedua tersangka, sebab pihak rumah sakit melaporkan sudah ada lebih dari 50 tabung yang hilang, tapi yang telah diamankan baru 11 tabung,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Curi 11 Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 di RS Bhayangkara Pontianak, 2 Pemuda Ditangkap
Usai mendapat laporan pencurian tabung oksigen itu, polisi segera memeriksa rekaman CCTV.
Setelah itu polisi segera mendapatkan petunjuk dan identitas para pelaku.
Ternyata, para pelaku pencurian tabung oksigen itu merupakan mantan pekerja depo tabung oksigen yang sering memasok RS Bhayangkara.
Baca juga: Ledakan Keras Hancurkan Rumah di Mojokerto, Diduga Berasal dari Tabung Elpiji
“Setelah mengantongi identitasnya, kedua pelaku yang berada di sekitar rumah sakit langsung ditangkap,” jelas Rully.
Saat ini para pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.