MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Maidi menyebut salah satu penyebab wilayah itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga karena masih banyak pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Maidi mengatakan, terdapat delapan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Madiun.
“Kota Madiun masih level tiga itu karena di kota ini ada delapan rumah sakit rujukan Covid-19. Rumah sakit ini menerima rujukan pasien dari mana-mana,” kata Maidi kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Menurut Maidi, Kota Madiun bisa menerapkan level PPKM yang lebih rendah jika yang dihitung hanya pasien Covid-19 di RS milik Pemkot Madiun.
Sampai saat ini, jumlah pasien yang dihitung Kementerian Kesehatan untuk kepentingan asesmen berasal dari delapan rumah sakit rujukan tersebut.
“Kalau yang dirawat itu lebih 20 sampai 50 itu level dua. Sementara di rumah sakit rujukan itu lebih dari itu. Dan kalau kita hanya mengacu pada rumah sakit milik Pemkot Madiun maka kurang dari itu,” ujar Maidi.
Baca juga: Hendak Periksakan Rahang Gigi, Wakil Wali Kota Madiun Diketahui Positif Covid-19
Menurut Maidi, beberapa daerah sudah masuk level dua lantaran jumlah pasien Covid-19 yang dirawat sedikit. Sementara jumlah penduduknya banyak.
Sedangkan di Kota Madiun, ada banyak pasien Covid-19 yang berasal dari luar daerah dirawat di delapan rumah sakit rujukan di wilayah itu. Jika dibagi jumlah penduduk sekitar 200.000 orang, Kota Madiun berada di level tiga.
“Daerah lain jumlah pasien yang dirawat sedikit dan jumlah penduduknya banyak maka masuk ke level yang lebih rendah,” ungkap Maidi.
Maidi menuturkan dari delapan rumah sakit rujukan yang merawat pasien Covid-19 didominasi dari warga luar Kota Madiun. Sementara jumlah warga Kota Madiun yang dirawat terus menurun.