BLORA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi terkait capaian pencegahan korupsi tematik Pemerintah Kabupaten Blora.
Kepala Satuan Tugas bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin mengatakan kehadiran tim dari KPK RI tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola melalui program koordinasi dan supervisi, Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Kehadiran kami sebagai mitra bapak ibu sekalian perbaikan tata kelola melalui program korsup ini, MCP, Pusat Monitoring Pencegahan Korupsi yang di dalamnya ada delapan area yang kita dorong untuk dilakukan perbaikan," ucap Uding di Kantor Bupati Blora, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Bupati Blora Lapor Bareskrim Polri
Delapan area yang dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, meningkatkan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Sebelum menyelenggarakan rapat tersebut, pihaknya sempat meninjau secara langsung aset Pemkab Blora yang ada di sejumlah lokasi secara sampling di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Cepu.
Menurutnya, tinjauan ke sejumlah lokasi tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah daerah, tetapi mencari solusi agar tata kelolanya menjadi lebih baik.
"Kalau kita sudah diajak baik-baik, kita sarankan segala macam ternyata masih ada main juga, ya apa boleh buat," katanya.
Baca juga: Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, PDAM Blora Hentikan Pasokan Air ke 5 Kecamatan
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait tata kelola manajemen ASN.