Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brebes Satu-satunya Daerah di Jateng Berstatus PPKM Level 4, Ini Kata Bupati

Kompas.com - 14/09/2021, 21:32 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kabupaten Brebes sebelumnya masuk PPKM level 3.

Menanggapi hal itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menjelaskan, kenaikan status level 4 dalam PPKM Jawa-Bali kali ini karena ada keterlambatan dalam pelaporan terkait data kasus Covid-19.

"Secara real di lapangan, hari ini Brebes masih pada level 3 PPKM Jawa-Bali. Namun, karena ada kesalahan teknis dalam input data seperti di antaranya data pasien meninggal dunia, pasien dalam perawatan, pasien sembuh hingga capaian vaksinasi," kata Idza kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Brebes Satu-satunya Daerah di Jateng Berstatus Level 4, Ganjar Pranowo: Mungkin Memang Tidak Disiplin

Idza mengaku telah melakukan klarifikasi dan validasi data terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021 yang mulai berlaku Selasa (14/9/2021).

Idza pun telah memanggil 14 direktur rumah sakit negeri dan swasta bersama petugas penginputan data.

"Kesalahan dalam input entry data ini segera kita validasi. Sore ini kita panggil Direktur 14 rumah sakit bersama petugas input data untuk klarifikasi. Jika memang kesalahan saat input, kalau memang perlu kita berikan sanksi," kata Idza.

Idza mengaku kesalahan administrasi teknis penginputan data tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan harapan agar kemudian dilakukan verifikasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri. "Pak Gubernur juga sudah kita jelaskan bagaimana kondisi real di lapangan," kata Idza.

Disampaikan Idza, hingga hari ini tingkat keterisian bed di rumah sakit untuk pasien Cobid-19 hanya lima persen. Namun, dalam laporan yang masuk ke sistem ada 90 kasus lebih.

"Untuk pasien meninggal saja sepekan belakangan hanya 4 orang. Namun, di dalam data input sistem lebih dari 80 pasien. Data yang terinput itu, ternyata akumulasi Juni, Juli sampai Agustus atau delay data," ujar Idza.

Baca juga: Sudah Tidak Ada PPKM Level 4 di Jawa Timur, Khofifah: Jatim Juga Terbebas dari Zona Merah

Idza menambahkan sampai saat ini kasus Covid-19 di Brebes ada 45 orang, namun di dalam laporan input data menyebutkan 152 orang.

Ia pun menegaskan jika secara real kategori level 3 masih diberlakukan di Brebes. Sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan kegiatan yang lainnya masih diberlakukan sesuai aturan PPKM level 3.

Sebelumnya diberitakan, Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9/2021).

Dalam Inmendagri itu, disebutkan secara rinci kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4, level 3 dan level 2 yang semuanya tersebar di tujuh provinsi.

Dilansir dari lembaran Inmendagri tersebut, terdapat 3 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 pada 14-20 September 2021.

Sementara di Jawa Tengah, Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya yang disebut PPKM level 4.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com