SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level pada 14 hingga 20 September 2021.
Di Jawa Tengah, hanya ada satu daerah yang masuk kriteria level 4 yakni Kabupaten Brebes.
Sementara daerah lainnya masuk kriteria level 2 dan level 3.
Kriteria level setiap daerah tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Tunggu Ambulans Tak Datang-datang, Warga Terpaksa Angkut Jenazah dengan Gerobak Motor
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan kembali bahwa penurunan level PPKM suatu daerah bukan lantas menjadi bebas berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
“Iya mungkin memang tidak disiplin, maka semua saya omongkan tidak hanya Brebes ya, jangan euforia dulu. Testingnya dilakukan terus,” tegas Ganjar di kantornya, Selasa (14/9/2021).
Ganjar tak memungkiri jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui level PPKM di daerahnya turun.
“Nah kalau gembira ini kemudian tidak disiplin ini bahaya. Kami masih mengawasi terus di beberapa daerah agar mereka ketat,” ucapnya.
Ganjar menjelaskan pengawasan ketat terus dilakukan karena dirinya mulai menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak memenuhi protokol kesehatan.
“Kemarin saya bubarkan satu tempat, di Grobogan kalau tidak salah, lho Bu Bupati ini gimana?, 'siap pak, sudah kita ngandani tapi angel karena mereka alesannya sudah level turun'. Padahal level turun tidak serta merta kemudian mereka bebas seperti itu,” katanya.
Menurut Ganjar, naiknya level suatu daerah juga dipengaruhi vaksinasi yang belum tinggi.
Maka, Ganjar meminta agar seluruh daerah bisa menghabiskan stok vaksin yang diterima dalam sehari.
“Ini Sragen bisa maka yang lain harus bisa. Sehari anda terima, maka hari itu juga habis dan itu ternyata enggak cukup sulit. Karena dia harus memetakan saja titik-titik untuk vaksinnya termasuk vaksinatornya. Ini hanya butuh satu aja, mau. Nanti kalau cepet, aman,” tegasnya.
Baca juga: Masuk Gedung Pemprov Jateng, ASN dan Tamu Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi
Adapun kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk dalam PPKM level 2, level 3 dan level 4 antara lain:
Level 2 yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara,
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang dan Kabupaten Demak.
Level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo,Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Boyolali.
Level 4 yaitu Kabupaten Brebes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.