LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - HMS (33), warga Desa Tandek, Lombok Tengah, dianiaya temannya yang berinisial MRN (30) pada Selasa (14/9/2021).
Kapolsek Praya Barat Daya AKP Halid mengatakan, pelaku menganiaya korban menggunakan sebuah parang.
Baca juga: Lombok Barat Buka 20 Gerai Vaksin Covid-19, Catat Lokasinya
Halid menyebut, kejadian bermula ketika korban bersama pelaku dan beberapa rekannya mengadakan pesta minuman beralkohol di sebuah rumah di Lombok Tengah pada Selasa.
Saat asyik mengobrol, korban menceritakan pengalamannya saat merantau ke Arab Saudi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pelaku merasa tersinggung mendengar cerita itu karena salah paham dengan perkataan korban.
Pertengkaran pun terjadi hingga berujung penganiayaan.
"Saat adu argumen itu, lampu tiba-tiba padam dan seketika itu pelaku menebas korban yang mengenai bagian kepala menggunakan sebilah parang," kata Halid dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Halid menjelaskan, pelaku kabur setelah menganiaya korban. Sampai saat ini, pelaku masih diburu polisi.
"Setelah menebas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat," kata Halid.
Sementara itu korban yang mengalami luka tebas di bagian kepala dilarikan ke Puskesmas Batujai untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mendapat 18 jahitan atas luka tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.