MANADO, KOMPAS.com - Mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru ke Indonesia, pemerintah pusat kini memperketat perjalanan dari luar negeri hanya bisa melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
General Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus E T Gandeguai menyatakan kesiapan untuk menjadi salah satu pintu masuk WNA ke Indonesia baik dari dukungan fasilitas hingga protokol kesehatan.
"Adapun petugas operasional kami semua sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap, serta dalam bertugas selalu menggunakan APD, masker, sarung tangan, dan menerapkan protokol kesehatan lainnya," ujar Minggus, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Tiap Penumpang Tiba di Bandara Sam Ratulangi Akan Di-swab Antigen Ulang
Lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pengaturan jarak antara penumpang sehingga saat masuk ke dalam kawasan CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
"Lebih lanjut kami masih menunggu teknis pelaksanaannya, karena pasti akan ada regulasi-regulasi yang akan diterapkan di lapangan," ujar Minggus.
Dia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, aturan perjalanan internasional mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid Nomor 18 tahun 2021 yang berlaku sejak 11 Agustus 2021.
Secara garis besar aturan bagi seluruh pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA sebagai berikut:
Baca juga: Warga Yogyakarta Nikmati Perjalanan Kereta Gratis ke Bandara YIA
Pertama, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin dosis lengkap.
Kedua, WNI yang belum dapat vaksin di luar negeri, akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah melakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.