KOMPAS.com - Jauh-jauh hari, RNS (19) sudah merencanakan pernikahan dengan pujaan hatinya. Kedua pihak keluarga juga sudah bersiap.
Akan tetapi, kendala datang. Pria asal Kembaran Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah, ini terjerat kasus narkoba.
Sejak Agustus 2021, dia dimasukkan ke dalam jeruji besi.
Meski ada hambatan, RNS akhirnya tetap melangsungkan pernikahan dengan SS (20), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas.
Baca juga: Kisah Sejoli Menikah di Kantor Polisi, Terjerat Kasus Narkoba hingga Menangis di Hadapan Mertua
Adapun akad nikah digelar di Masjid Ar Rabbani, kompleks kantor Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Senin (13/9/2021).
Kepala Satuan Tahanan Titipan (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono mengatakan, pihak kepolisian memfasilitasi acara pernikahan ini sebagai bentuk pelayanan terhadap para tahanan di Polres Purbalingga.
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satahti Polres Purbalingga kepada tahanan. Dimana kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ujarnya.
Sapto menjelaskan, kegiatan tersebut digelar secara sederhana serta dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan juga mendapatkan penjagaan dan pengawalan ketat dari petugas kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Resepsinya Batal, Pasangan Ini Bagikan Hampers ke Warga, Pengantin: Banyak yang Doakan Kami