Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Mahasiswa yang Ditangkap karena Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS Dilepas Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 18:51 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 10 mahasiswa tergabung dalam BEM se-UNS Solo yang diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke kampusnya, Senin (13/9/2021) akhirnya dilepas.

"Sudah diantar kembali ke UNS untuk ke 10 mahasiswa tersebut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi Kompas.com, Senin petang.

Pihaknya mengatakan ke 10 mahasiswa tersebut hanya diberikan pemahaman dan pengertian bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU.

Baca juga: 10 Mahasiswa Ditangkap Usai Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Ini Kata BEM UNS

Namun, kata Ade tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum," kata dia.

Kapolresta menerangkan aturan yang dimaksud adalah dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.

"Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan giat unras tersebut agar berjalan aman, tertib dan lancar," ungkap dia.

Baca juga: Polisi soal 10 Mahasiswa Diamankan Saat Jokowi ke UNS: Ada Tata Cara yang Harus Dipatuhi

Di sisi lain, jelas Ade saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga semua kegiatan yang berpotensi kerumunan tidak diperbolehkan.

"Karena kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid secara masif. Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen agar Covid bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika kesehatan masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat. Mohonn pengertian dari semua pihak," tutur dia.

Terpisah, Presiden BEM UNS Solo Zakky Mushtofa membenarkan ke 10 mahasiswa yang diamankan polisi terkait penyampaian aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi ke UNS sudah dilepas.

"Iya, Alhamdulillah sudah dilepas tadi pukul 15.30 WIB," kata dia.

Menurut dia dari informasi yang diperoleh 10 mahasiswa yang dibawa ke Polresta Solo itu hanya dinasihati.

"Kalau dari kawan-kawan yang sudah kami hubungi yang di Polresta, alhamdulillah enggak diapa-apain. Tapi ya dinasihatin," ungkap dia.

Meskipun demikian, lanjut Zakky, apa yang dilakukan aparat tersebut berlebihan.

"Ibarat pasal apa, dasar apa yang membenarkan mereka menangkap kami. Prokes kami terjaga tidak dalam satu tempat itupun dengan sedikit orang satu orang, satu orang," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com