BANDUNG, KOMPAS.com - Polres Bandung mempertemukan dan memediasi pengemudi mobil Porsche Magnum dengan keluarga pihak driver ojek online yang ditabrak oleh pemilik mobil mewah tersebut.
Baca juga: Kronologi Porsche Magnum Tabrak Driver Ojol hingga Kehilangan Kaki, Berawal Terobos Lampu Merah
Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/9/2021) di Bandung, Jawa Barat, itu membuat driver ojol harus kehilangan satu kakinya karena luka berat yang diderita.
Baca juga: Porsche Magnum Terobos Lampu Merah di Bandung, Tabrak Pengemudi Ojol hingga Kehilangan Kaki
Kepala Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung Iptu Tejo Reno mengatakan, mediasi merupakan prosedur untuk menentukan sejauh mana pengemudi Porche berinisial AD itu bertanggung jawab atas perisitiwa yang menimpa AN.
"Hari ini kita pertemukan ke dua belah pihak. Ini memang prosedur di laka harus ada kedua belah pihak, kita mediasi dulu," kata Tejo saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Hasil mediasi ini akan melihat pertangungjawaban pengemudi Porsche terhadap korban.
"Tanggung jawab itu kan nanti dilihat dari hasil mediasinya seperti apa. Kalau menolong kan membawa ke RS juga bisa disebut menolong, makanya nanti kita lihat seperti apa hasilnya," kata Reno.
"Sejauh mana pertolongan dan kesanggupannya, itu kan tergantung kesepakatan kedua belah pihak," ucap Reno menambahkan.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan ada kesepakatan tanggung jawab, maka selanjutnya pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara.
Korban dioperasi
Korban AN telah menjalani dioperasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pasca-kecelakaan yang menimpanya.
Saat ini AN masih dalam pemulihan.